Personal
Skill
Interaksi
Sosial
Interaksi sosial terdiri dari beberapa macam.
Menurut Muryati dan Suryawati (2003) macam-macam interaksi sosial dibagi
menjadi tiga, yaitu:
1. Interaksi
antar individu dan individu artinya, dalam hubungan ini bisa terjadi hubungan
positif dan negative. Interaksi positif jika hubungan yang terjadi saling
menguntungkan. Interaksi negatife, jika hubungan timbal balik merugikan satu
pihak atau keduanya (bermusuhan).
2. Interaksi
antar invidu dan kelompok artinya, interaksi ini pun dapat berlangsung secara
positif maupun negatif. Bentuk interaksi sosial individu dan kelompok
bermacam-macam sesuai situasi dan kondisi.
3. Interaksi
sosial antar kelompok dan kelompok, intraksi sosial kelompok dan kelompok ini
terjadi sebagai satu kesatuan bukan kehendak pribadi.
Dilihat dari sudut subjeknya , ada tiga macam
interaksi sosial, yaitu:
1. Interaksi
antar orang perorangan.
2. Interaksi
antar orang dengan sekelompoknya, dan sebaliknya.
3. Interaksi
antar kelompok
Bentuk-bentuk Interaksi Sosial terbagi menjadi 2
bagian yaitu:
- Proses
asosiatif merupakan hubungan yang bersifat positif artinya hubungan ini
dapat mempererat atau memperkuat jalinan atau solidaritas kelompok.
- Proses disosiatif
merupakan hubungan yang bersifat negatif , artinya hubungan ini dapat
merenggangkan atau menggoyahkan jalinan atau solidaritas kelompok yang
telah terbangun.
Menurut Soejono Soekanto, dalam hubungan antara
manusia satu dengan manusia lainnya, yang paling penting adalah reaksi uang
timbul sebagai akibat hubungan sosial. Reaksi tersebutlah yang menyebabkan
tindakan seseorang menjadi bertambah luas. Dalam memberikan reaksi tersebut ada
kecenderuang manusia untuk memberikan eserasian dengan tindakan-tindakan orang
lain. Hal ini terjadi karena sejak manusia dilahirkan sudah mempunyai 2 hasrat
utama, yaitu:
1. Hasrat
untuk menjadi satu dengan manusia lain disekelilingnya
2. Hasrat
untuk menjadi satu dengan suasana alam sekitar.
Ada 2 jenis hubungan sosial yang terjadi di
masyarakat, yaitu:
1. Hubungan
individu dengan kelompok dalam masyarakat
Hubungan individu dengan masyarakat pada
hakekatnya merupakan hubungan fungsional, artinya hubungan antar individu dalam
suatu kolekyiva merupakan kesatuan yang terbuka dan keterguntungan antara satu
dengan lainnya. Alasan utama terjadinya kondisi ini adalah bahwa individu dalam
hidupnya senantiasa menghubungkan dan kepuasaannya pada orang lain.
2. Hubungan
antar kelompok dalam masyarakat( intergroup relations)
yaitu hubungan
antar dua kelompok atau lebih yang mempunyai ciri
Contoh
asosiatif :
Hubungan Cina-Indonesia Semakin Erat
BEIJING - Perdana Menteri Cina, Wen Jiabao,
dijadwalkan akan berkunjung ke Indonesia akhir bulan ini. Kunjungan beliau
diharapkan dapat semakin mempererat hubungan bilateral antara kedua negara.
Sebelumnya, Ketua DPR Indonesia Marzuki Alie dan
tokoh politik Cina Wu Bangguo juga melakukan pertemuan di Beijing pada tanggal
20 April 2011. Kedua tokoh tersebut juga sepakat untuk melakukan hubungan yang
lebih erat di antara kedua negara.
Melihat adanya kemajuan pesat yang terjadi di
dalam kerja sama Cina-Indonesia, Marzuki pun mengajukan proposal untuk
melakukan kerja sama yang lebih erat di bidang infrastruktur, bahan bangunan,
dan produk-produk elektronik.
Selain itu, Menteri Luar Negeri Indonesia, Marty
Natalegawa, juga mengunjungi Cina akhir pekan ini (Jumat, 22/4). Dalam
wawancara beliau dengan CCTV News, beliau mengungkapkan niat baik Indonesia
untuk mempererat hubungan dengan Cina di segala bidang.
Beliau juga menjelaskan, kerja sama Indonesia dan
Cina dalam bidang perdagangan telah menguntungkan kedua belah pihak.
Hubungan bilateral Cina-Indonesia mencapai
puncaknya di tahun 2010. Di bulan Juni 2010, Presiden Cina Hu Jintao dan
Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pertemuan bilateral di
sepanjang pertemuan G20 di Toronto, Kanada.
Kedua tokoh tersebut sepakat untuk meningkatkan
kerja sama di bidang perdagangan dan ekonomi dan melakukan koordinasi lebih
jauh dalam urusan regional dan internasional.
Contoh
Disosiatif :
Demo FPI Berujung Ricuh
MAKASSAR- Aksi unjuk rasa puluhan massa Front
Pembela Islam(FPI) di Mapolrestabes Makassar Jumat (19/8/2011) sore diwarnai
kericuhan. Aksi saling tarik antara polisi dan massa FPI ini dipicu setelah
seorang anggota FPI ditangkap oleh aparat kepolisian saat berunjuk rasa.
Aparat kepolisian yang berusaha mengendalikan aksi
unjuk rasa menangkap seorang anggota FPI bernama Riswan. Dia ditangkap lantaran
menjadi salah satu pelaku pengerusakan di berbagai aksi yang dilakukan FPI di
beberapa tempat pekan lalu.
Dalam aksinya di Mapolrestabes Makassar, Massa FPI
meminta panglima laskar FPI Abdul Rahman yang ditangkap pekan lalu agar
dibebaskan karena tidak bersalah melakukan pengerusakan sekertariat Ahmadiyah.
Bahkan FPI menuding pihak Ahmadiyah-lah yang
menjadi provokator terjadinya keributan di Sekertariat Ahmadiyah di jalan
Anuang Makassar, Sabtu lalu
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar
AKBP Himawan Sugeha mengatakan, penangkapan Riswansaat melakukan aksi lantaran
menjadi pelaku pengerusakan saat FPI melakukan aksi di beberapa tempat.
Riswan ditangkap karena terlibat pengrusakan di
rumah makan Topas, Warung coto Pettarani, serta Sekertariat Ahmadiyah
Himawan juga mengungkapkan saat ini pihaknya juga
masih mengejar tiga orang anggota FPI yang melakukan pengerusakan di beberapa
tempat tersebut.
Masih banyak lagi Contoh - contoh disosiatif dan
asosiatif silakan cari Google atau di okezone dengan kata kunci
musyawarah,perundingan,bentrokan,tauran,demo,perselisihan,dll.
Proses Asosiatif dapat dibedakan menjadi dua bentuk sebagi berikut:
a) Kerja sama
Kerja sama merupakan suatu usaha bersama antara
orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerja sama
dilakukan sejak manusia berinteraksi dengan sesamanya. Kebiasaan dan sikap mau
bekerja sama dimulai sejak kanak-kanak, mulai dalam kehidupan keluarga, lalu
dalam kelompok sosial yang lebih luas. Bentuk kerja sama antara lain:
§ Kerukunan,
suatu keadaan dimana sesama umat dilandasi toleransi, saling pengertian, saling
menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan
kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Contoh: Di dalam
suatu desa, masyarakat menghargai agama satu dengan agama lainnya. Misalnya
yang beragama Kristen tidak berisik ketika jam sholat magrib atau seorang Islam
membantu warga Kristen yang sedang terkena musibah. Contoh real yang lain,
adanya doa bersama yang digelar untuk berdoa untuk pemberantasan korupsi di
Indonesia. Doa dijalankan serempak di tempat yang sama , namun dengan caranya
masing-masing
§ Bargaining,
proses kerjasama dalam bentuk perjanjian pertukaran kepentingan, kekuasaan,
barang-barang maupun jasa antara dua organisasi atau lebih yang terjadi
dibidang politik, budaya, ekonomi, hukum maupun militer.
Contoh: Saat melamar di perusahaan, standar gaji yang
diberikan 1.5 juta, namun kita menawar agar gaji dnaikan menjadi 2 juta karena
kita memiliki kualifikasi yang dibutuhkan mereka
§ Kooptasi,
proses kerjasama yang terjadi di antara individu dan kelompok yang terlibat
dalam sebuah organisasi atau negara dimana terjadi proses penerimaan
unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu
organisasi untuk menciptakan stabilitas.
Contoh: Partai politik yang mencoba untuk menanamkan
suatu unsur baru dalam beberapa gerakan mahasiswa agar gerakan mahasiswa
tersebut secara tidak langsung bergerak dibawah naungan parpol tersebut
§ Koalisi,
dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama kemudian
melakukan kerjasama satu dengan yang lainnya untuk tujuan tersebut.
Contoh:
Bergabungnya beberapa partai kecil dengan pendukung yang sedikit menjadi satu
buah partai, sehingga pendukungnya pun bergabung menjadi lebih banyak.
§ Joint-venture,
kerjasama dua atau lebih organisasi perusahaan bisnis untuk pengerjaan
proyek-proyek tertentu.
Contoh: Toyota dengan Astra Motor membentuk Toyota
Astra Motor
b) Akomodasi
Akomodasi adalah proses penyesuaian diri individu
atau kelompok manusia yang semula saling bertentangan sebagai upaya untuk
mengatasi ketegangan. Bentuk-bentuk akomodasi;
1)
Koersi
(Coercion)
Adalah suatu
bentuk akomodasi yang prosesnya dilaksanakan karena adanya paksaan. Hal ini
terjadi disebabkan salah satu pihak berada dalam keadaan yang lemah sekali bila
dibandingkan dengan pihak lawan. Contohnya: perbudakan, penjajahan. Kemudian
koersi secara psikologis adalah, tekanan yang diberikan kepada para renteinir
atau debt collcector kepada para peminjam dama.
2)
Kompromi
(Compromize)
suatu bentuk
akomodasi dimana pihak-pihak yang terlibat masing-masing mengurangi tuntutannya
agar dicapai suatu penyelesaian terhadap suatu konflik yang ada. Sikap untuk
dapat melaksanakan compromise adalah sikap untuk bersedia merasakan dan
mengerti keadaan pihak lain. Contohnya: kompromi antara sejumlah partai politik
untuk berbagi kekuasaan sesuai dengan suara yang diperoleh masing-masing.
Lolosnya seorang tahanan atau terdakwa dari meja hijau (dakwaan).
3)
Arbitrasi
(Arbitration)
cara mencapai
compromise dengan cara meminta bantuan pihak ketiga yang dipilih oleh kedua
belah pihak atau oleh badan yang berkedudukannya lebih dari pihak-pihak yang bertikai.
Contohnya: konflik antara buruh dan pengusaha dengan bantuan suatu badan
penyelesaian perburuan Depnaker sebagai pihak ketiga.
4)
Mediasi
(Mediation)
Cara
menyelesaikan konflik dengan jalan meminta bantuan pihak ketiga yang netral.
Pihak ketiga ini hanyalah mengusahakan suatu penyelesaian secara damai yang
sifatnya hanya sebagai penasihat. Sehingga pihak ketiga ini tidak mempunyai
wewenang untuk memberikan keputusan-keputusan penyelesaian yang mengikat secara
formal. Contoh kasus ini , adalah penyelesaian sengketa tanah yang dibawa ke
kepala desa, mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam
penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
5)
Konsiliasi
(Conciliation)
suatu
usahamempertemukan keinginan-keinginan pihak-pihak yang bertikai untuk mencapai
persetujuan bersama. Contohnya: pertemuan beberapa partai politik di dalam
lembaga legislatif (DPR) untuk duduk bersama menyelesaikan perbedaan-perbedaan
sehingga dicapai kesepakatan bersama, konsultasi antara pengusaha dengan KPP
mengenai Pajak yang tertunda, dosen dengan mahassiwa mengenai nilai atau
penyusunan skripsi.
6)
Toleransi
(Tolerance)
sering juga dinamakan
toleran-participation yaitu suatu bentuk akomodasi tanpa adanya persetujuan
formal, akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama
sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini,
toleransi timbul karena adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak
direncanakan.. Contohnya: beberapa orng atau kelompok menyadari akan pihak lain
dalam rangka menghindari pertikaian. Dalam masyarakat Jawa dikenal dengan
istilah “tepa selira” atau tenggang rasa agar hubungan sesamanya bisa saling
menyadari kekurangan diri sendiri masing-masing, penghormatan perbedaan hari
raya keagamaan baik antar seagama maupun beda agama.
7)
Stalemate
suatu bentuk
akomodasi dimana pihak-pihak yang bertikai atau berkonflik karena kekuatannya seimbang
kemudian berhenti pada suatu titik tertentu untuk tidak melakukan pertentangan.
Dalam istilah lain dikenal dengan “Moratorium” yaitu kedua belah pihak berhenti
untuk tidak saling melakukan pertikaian. Namun, moratorium bisa dilakukan
antara dua belah pihak yang kurang seimbang kekuatannya.
suatu keadaan
perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena
masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini
menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya.
Contoh dari konflik ini adalah isu mengenai isu nuklir Iran, kasus korupsi
Kemenpora, Century, kemduain juga masalah OPM di Papua.
8)
Pengadilan
(Adjuction)
Suatu bentuk
penyelesaian konflik melalui pengadilan. merupakan bentuk penyelesaian perkara
atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan
perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di
pengadilan, Kasus perceraian, dll.
Sedangkan, Proses disosiatif dapat dibedakan menjadi tiga bentuk
sebagi berikut:
a) Persaingan
Persaingan merupakan suatu proses ketika ada dua pihak atau lebih
saling berlomba dan berbuat sesuatu untuk mencapai kemenangan tertentu.
Persaingan terjadi apabila beberapa pihak menginginkan sesuatu yang jumlahnya
terbatas atau menjadi pusat perhatian umum.
Persaingan dilakukandengan norma dan nilai yang diakui bersama dan
berlaku pada masyarakat tersebut. Persaingan yang disertai dengan kekerasan,
ancaman, atau keinginan untuk merugikan pihak lain dinamakan persaingan tidak
sehat. Persaingan memiliki berbagai fungsi berikut ini;
- Menyalurkan keinginan individu atau kelompok
yang sama-sama menuntut dipenuhi, padahal sulit dipenuhi semunya secara
serentak.
- Menyalurkan kepentingan serta nilai-nilai dalam
masyarakat terutama kepentingan dan nilai yang menimbulkan konflik.
- Menyeleksi individu yang pantas memperoleh
kedudukan serta peran sesuai dengan kemampuannya.
b) Kontravensi
Kontravensi merupakan proses sosial yang ditandai oleh adanya
ketidakpastian, keraguan, penolakan, dan penyangkalan yang tidak diungkapkan
secara terbuka. Kontravensi adalah sikap menentang secara tersembunyi, agar
tidak sampai terjadi perselisihan atau konflik secara terbuka. Bentuk
kontravensi;
- Kontravensi umum,
- Kontravensi sederhana,
- Kontravensi intensif,
- Kontravensi rahasia,
- Kontravensi taktis.
c) Konflik
Konflik merupakan suatu proses sosial antara dua pihak atau lebih
ketika pihak yang satu berusaha menyingkirkan pihak lain dengan cara
menghancurkan atau membuat tidak berdaya. Konflik dilatarbelakangi oleh
perbedaan yang agaknya sulit untuk didamaikan atau ditemukan kesamaannya.
Perbedaan tersebut meliputi: cirri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat,
dan keyakinan.
Konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat, karena
tidak ada satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik. Baik konflik
dalam cakupan kecil maupun besar. Faktor-faktor yang menyebabkan konflik dalam
masyarakat:
- Perbedaan individu
- Perbedaan latar belakang kebudayaan
- Perbedaan kepentingan antara individu dan
kelompok
- Perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam
masyarakat.
Konflik bisa membawa akibat positif asalkan masalah yang
dipertentangkan dan kalangan yang bertentangan memang kontruktif. Konflik
merupakan proses diaosiatif yang tajam. Meskipun begitu, sebagai salah satu
proses social, konflik dapat berfungsi positif bagi masyarakat. Hasil dan
akibat suatu konflik sebagai berikut:
- Meningkatkan
solidaritas sesama anggota kelompok yang mengalami konflik dengan kelompok
lain,
- Keretakan
hubungan pada individu antara anggota kelompok,
- Perubahan
kepribadian individu,
- Kerusakan
harta benda dan hilangnya nyawa manusia,
- Dominasi bahkan penaklukan salah satu pihak yang terlibat dalam
konflik.